Sabtu, 13 Januari 2018

Prosedur Penjaringan PIP 2018


Verifikasi SK PIP 2017

Pemberitahuan !!!
  • Data dibawah Ini adalah data Siswa yang menerima PIP tahun 2017 , Apabila terdapat siswa yang tidak layak untuk mendapat PIP ditahun 2018 harap segera Update menjadi tidak layak agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak meng SK kan kembali siswa tersebu
  • Login untuk pipsd
    Porgram Indonesia Pintar tahun 2018 aga berbeda prosedur pnjaringan  pola pngusulannya dengan PIP tahun 2017, dimana untuk 2018 sekolah diharuskan membentuk TIM dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK download), dimana tim tersebut nantinya yang angkan masuk ke setiap kelas untuk menjaring siawa pemegang kartu KIP, PKH dan Non Kartu. Tim yang sudah di bentuk oleh kepela sekolah  membuat format pendataan yang di tandatangani oleh kepala sekolah kemudian mendata dan merekap  siswa yang mempunyai kartu KIP, PKH, dan brapa siswa yang tidak punya kartu, hasil dari pendataan tersebut dimaaukan ke dapodik, siawa atas nama siapa saja yang jadi pemegang kartu PKH, KIP  itu dimasukan ke aplikasi dapodik.
    Tidak semua siawa pemegang kartu berhak disusulkan karna kemunfkinan siswa itu termasuk kategori orang mampu.
    Siswa yang yang tidak punya kartu akan tetapi layak diusulkan karna memenuhi kriteria silah di usulakn melalu dapodik dengan kategori yang ada di dapodik. Setelah semua siswa baik siswa pemegang kartu maupun non kartu sdh di input di dapodik, operator sekolah mendownload data siswa yang berbentuk excel dadpodik kemudian format tersebut di tandatangani oleh kepala sekolah dan operator untuk di atntar ke Dinas pendidikan Kabupaten, (hard copy dan soft Copy) di bagian atas dari format itu di tulis, nama sekolah, jumlah siswa selurnya, tanggal mulai input, tgl selsai input,
    banner
    Previous Post
    Next Post

    0 komentar: